Puluhan Industri Cemari Bengawan Solo, DLHK: 34 Perusahaan Dapat Sanksi, 4 dalam Penyelidikan

Antara
Petugas saat mengecek kondisi air Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah industri. (iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id – Puluhan industri baik skala besar maupun menengah telah mencemari air di Sungai Bengawan Solo. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, industri tersebut membuang limbah di anak sungai yang menuju ke Sungai Bengawan Solo.

"Dari hulu ada dari Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, Solo. Blora yang terdampak,"  kata Pelaksana Tugas Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto di Solo, Rabu (8/9/2021) 

Terkait hal itu, pihaknya sebetulnya sudah melakukan upaya pengawasan. Bahkan, untuk industri yang nekat membuang limbah di sungai akan dikenakan sanksi.

"Pengawasan secara intens mulai dilakukan sejak pertengahan tahun 2020, Juli 2020 sudah mulai dan sampai hari ini kami sudah melakukan pengawasan ke lebih dari 60 perusahaan, yang melanggar kita berikan sanksi," katanya.

Dia  mengatakan dari total perusahaan yang diawasi tersebut, 34 di antaranya sudah diberikan sanksi tertulis dan telah memperbaiki pengolahan limbahnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 jam lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

5 hari lalu

Kekeringan Landa 3 Daerah di Jateng, Lebih dari 20.000 KK Kekurangan Air Bersih

13 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

13 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

13 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal