Puluhan WNA di Jateng Dideportasi karena Langgar Keimigrasian, Terbanyak China

Eka Setiawan
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wishnu Daru Fajar (kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mendeportasi 62 warga negara asing (WNA) dari Jawa Tengah karena melanggar keimigrasian. Data itu terhitung sejak Januari hingga Desember 2022.

“Terbanyak dari Tiongkok (China), kemudian ada Korea, Singapura, Malaysia,” ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Wishnu Daru Fajar sesaat setelah membuka kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Rabu (7/12/2022).

Selain 62 orang WNA yang dideportasi, Wishnu melanjutkan ada 10 orang WNA yang kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jalan Hanoman Raya, wilayah Krapyak Kota Semarang. Mereka ditempatkan sementara sembari menunggu proses deportasi.

“Ada 1 yang dilakukan pro justicia (proses hukum pidana), WNA Prancis (di Kota Semarang), dalam persidangan,” katanya

Dia tak merinci detail puluhan WNA yang dideportasi itu, baik asal negara maupun secara rinci pelanggarannya. Namun, rata-rata pelanggarannya adalah overstay hingga penyalahgunaan izin tinggal. Ada juga yang selesai menjalani pidana, karena mereka adalah WNA maka diserahkan ke pihak imigrasi untuk selanjutnya dideportasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal