Rampas Tas di Temanggung, Residivis asal Grobogan Dibekuk

Antara
Polisi menunjukkan tersangka pencurian dengan kekerasan yang memperdayai korban dengan menyemprotkan cairan cabai. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id – Aparat Polres Temanggung menangkap Warji, warga Kabupaten Grobogan setelah melakukan aksi perampasan dengan modus menyemprotkan air cabai ke mata korban. Penangkapan bekerja sama dengan Polres Grobogan saat meringkus yang bersangkutan di tempat asalnya. 

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan, tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Dadi Utomo (59), warga Pringsurat, Temanggung.

Warji bersama temannya, dilaporkan karena mengambil paksa barang-barang korban di Jalan Kalicacing-Demangan, Desa Pingit, Kecamatan Pringsurat, 19 Januari 2021. Warji berboncengan dengan temannya bernama Asep yang kini masih buron,  mencegat korban yang mengendarai sepeda motor. 

“Saat itu korban hendak pergi ke tempat kerja. Kejadiannya siang hari pukul 13.00 WIB," kata  AKP Setyo Hermawan, Jumat (19/2/2021) kemarin. 

Tersangka menyemprotkan cairan cabai ke mata korban, sehingga harus menepi ke pinggir jalan diikuti tersangka. Pelaku juga mengancam dengan menggunakan martil, agar korban menyerahkan barang-barang yang dibawanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

18 hari lalu

Kecelakaan di Grobogan, Truk Tangki Damkar Terbalik saat Melaju ke TKP Kebakaran

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal