Ratusan Warga Jawa Tengah Terjerat Pinjol, Ini Imbauan Polda Jateng

Eka Setiawan
Posko Pinjol dan Judi Online Dit Reskrimsus Polda Jateng. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Ratusan masyarakat di Jawa Tengah (Jateng)menjadi korban pinjaman online (pinjol). Mereka melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda (Jateng).

“Sejak Januari hingga bulan Juli sudah ada 575 laporan masyarakat (terkait pinjol),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat ditemui di Markas Polda Jateng, Selasa (27/12/2022).

Masyarakat yang merasa jadi korban pinjol itu melapor ke Posko Pinjol yang ada di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng. Dirreskrimsus mengatakan berbagai kalangan yang melapor itu berangkat dari berbagai lapisan. Kalangan mahasiswa juga melaporkan.

“Ada salah satu mahasiswa di perguruan tinggi, awalnya pinjam Rp1juta, ada bunga per hari. Sekarang sampai Rp46juta (pinjamannya), di 11 pinjol, ada yang resmi ada yang tidak. Jadi untuk melunasi dia pinjam ke pinjol lain, begitu seterusnya. Dia minta agar tidak terus-terusan ditagih,” lanjutnya.

Pinjol yang merupakan platform online termasuk dalam financial technology (fintech), sebut Dwi Subagio, tidak semuanya legal atau terdaftar resmi. Pengawasannya sendiri ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

7 hari lalu

Demo Rektor UINSA Surabaya Memanas, Mahasiswa Segel Gerbang hingga Kuliah Lumpuh

7 hari lalu

Perempuan Korban Jambret di Semarang Melawan, 3 Pelaku Diamuk Warga hingga Motor Dibakar

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

10 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal