Ratusan Warga Jawa Tengah Terjerat Pinjol, Ini Imbauan Polda Jateng

Eka Setiawan
Posko Pinjol dan Judi Online Dit Reskrimsus Polda Jateng. (Eka Setiawan)

Rata-rata, masyarakat yang menggunakan jasa itu tertarik karena proses syarat pinjam dan pencairan uang yang mudah. Begitu pun untuk kasus investasi bodong yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Kalau kasus investasi bodong jumlahnya ada belasan (yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Jateng sepanjang tahun ini). Untuk pengungkapannya memang sering kali terkendala saksi dan alat bukti, juga online antarwilayah,” tandasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya kepada pinjol ataupun investasi online. Legalitas fintech tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum melakukan pinjaman. Termasuk pula investasi online, yang kerap mengiming-imingi keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 jam lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

2 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

3 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

5 hari lalu

Tragis! 3 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Banyumas, 2 Orang Tewas 1 Selamat

7 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal