Razia Tempat Hiburan Malam di Solo, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Ary Wahyu Wibowo
Polisi saat menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Solo, Sabtu (4/03/2023) dini hari. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id Polresta Solo menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (4/03/2023) dini hari. Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis.

Razia melibatkan personel Satuan Sat Samapta dan Provost. Razia antara lain dilakukan di tempat karaoke. Hasilnya, ditemukan 177 botol miras berbagai jenis tanpa izin edar atau ilegal. 

"Ratusan botol miras merupakan hasil operasi dari lima tempat berbeda," kata Kasat Samapta Polresta Solo  Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Miras yang disita, selanjutnya dibawa ke Mapolresta Solo guna dilakukan tidak pidana ringan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Surakarta.

Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat. Terlebih sebentar lagi akan masuk bulan Ramadan.

"Operasi sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas. Minuman keras yang memabukkan, bisa menjadi sumber atau awal terjadinya segala tindak kejahatan," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal