Residivis Perempuan Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi di Kendal

Eddie Prayitno
Sri Mulyati, residivis pembobol rumah di Kendal tertangkap warga, Selasa (8/10/2019). (Foto" iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Residivisperempuanpembobol rumah diamankan polisi saat beraksi di sebuah rumah di Desa Banyu Urip, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/10/2019) siang. Pelaku sempat sempat menjadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksinya.

Sri Mulyati, warga penjor Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal kembali membobol rumah,padahal baru saja keluar dari penjara dua bulan lalu. Kali ini, pelaku masuk rumah Rohmi (70) melalui jendela samping rumah korban.

Pelaku masuk ke dalam kamar sembari mengacak-acak almari korban. Saat kejadian, Rohmi berada di belakang rumah sehingga tidak mengetahui ada maling di kamarnya.

“Pelaku belum sempat mencuri apa-apa,” kata Rohmi.

Aksi pelaku justru dipergoki anak korban yang melihat pelaku sudah berada di dalam rumah. Pelaku lantas dipertemukan dengan Rohmi yang tentu saja tidak mengenal pelaku.

Saat ditanya, jawaban pelaku berbelit-belit seperti hanya akan membeli bakso, sementara rumah Rohmi tidak berjualan bakso, hingga akhirnya diteriaki maling. pelaku sempat dihajar warga.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal