Respons Kampus UMS soal Viral Dosen Lecehkan Mahasisiwi saat Bimbingan Skripsi

R August
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (Foto: MPI/Romensy Augustino)

SOLO, iNews.id - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Komite Disiplin mendalami dugaan pelecehan seksual salah satu dosen pembimbing ke mahasiswi. Kepada oknum dosen tersebut, sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi sudah dijatuhkan.  

Wakil Rektor IV UMS Prof EM Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Pihak kampus saat ini sedang menginvestigasi kebenaran kasus pelecehan seksual ini.

Selain itu memastikan proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual, masih memerlukan proses pendalaman. 

"Itu kesalahan yang pertama, jelas adanya bimbingan di luar itu kan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," ujarnya saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7/2024). 

"Proses bimbingan itu ada dan diakui," katanya lagi.

Sutrisna mengungkapkan, kampus telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terkait kasus tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal