Respons Kampus UMS soal Viral Dosen Lecehkan Mahasisiwi saat Bimbingan Skripsi

R August
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (Foto: MPI/Romensy Augustino)

Nantinya berita acara akan menjadi pertimbangan bagi Rektor untuk memutuskan keberlanjutan karier sang dosen. 

"Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat prodi dan gakultas. Kemarin siang sudah dimintai, kemudian fakultas membuat surat ke Rektorat. Nanti dari Pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan dalam sidang komite disiplin," ucapnya.

Dia menegaskan para mahasiswa tidak perlu khawatir. Kampus telah menjatuhkan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan.

Hal tersebut dilakukan karena dosen telah terbukti melanggar aturan kampus sekaligus untuk menjaga kondusivitas di lingkungan perguruan tinggi.

"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal