Sadis, Pasangan Kekasih di Semarang Ini Buang Bayi setelah Menjerat Leher hingga Tewas

Kristadi
Pasangan kekasih yang membuang bayi hasil hubungan gelap saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang.(iNews/Kristadi)

Bayi lahir prematur berumur delapan bulan tersebut lahir di toilet rumah warga. Saat itu, Y merasa mulas dan meminjam toilet untuk buang hajat.

Ternyata di toilet, Y melahirkan bayi. Bayi tersebut kemudian dibuang lewat kisi-kisi toilet dengan sebelumnya dicekik menggunakan kain  yang telah dipersiapkannya.

“Dari hasil autopsi, bayi perempuan berumur delapan bulan tersebut sebelumnya lahir dalam keadaan sehat. Saat ditemukan mayat bayi terdapat sejumlah luka lebam di sekitar leher dan kepala,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti tiga botol obat menggugurkan bayi, obat sakit kepala, dan minuman bersoda.

“Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 342 KUHP tentang tindak pidana seorang ibu yang sengaja menghilangkan jiwa anaknya saat melahirkan dengan ancaman  hukuman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Kematian Atlet Selam Jepara saat Porprov Jateng, 4 Orang Diperiksa Polisi

3 hari lalu

Kematian Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng Diselidiki, Ini Temuan Awal Polisi

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

21 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Tipu Warga Semarang Rp125 Juta, 2 Residivis Penggandaan Uang Ditangkap di Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal