Sakit Hati Digugat Dicerai, Pria di Wonosobo Bunuh Istri lalu Buang Mayat ke Waduk

Didik Dono Hartono
Polisi menangkap suami yang tega membunuh istri dan membuang mayatnya ke Waduk Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo, Rabu (3/7/2024). (Foto: iNews)

WONOSOBO, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Wonosobo tega membunuh istri hanya karena sakit hati digugat cerai. Pelaku kemudian membuang mayat istrinya ke Waduk Wadaslintang menggunakan perahu. 

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal dari penemuan mayat perempuan tanpa identitas di keramba Waduk Wadaslintang akhir pekan lalu.

“Dari hasil penyelidikan, ternyata jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan oleh suaminya sendiri,” katanya, Rabu (3/7/2024).

Korban diketahui bernama Aryati (33) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Korban dibunuh suaminya, Mudiman (40).

Dia mengungkapkan, peristiwa pembunuhan berawal ketika korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta pulang ke Wonosobo. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pengakuan Sadis Pemuda Brebes Mutilasi Ayah Jadi 10 Bagian, Kesal Ibu Dimarahi

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sumedang, Dipicu Utang Rp25 Juta

18 hari lalu

Terungkap! Motif Anak Bacok Ayah hingga Tewas di Brebes gegara Sakit Hati

22 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

23 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal