Keluarga kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Yakkum Purwodadi dan disebut mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
Kakak dan ibu korban selanjutnya mendatangi pihak Pondok Pesantren Manba'ul A'la untuk meminta penjelasan. Keluarga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Grobogan.
Kakakn kandung korban, Shela Putri Nur Hidayah mengatakan, kejadian berlangsung setelah korban dipanggil ke kamar oleh santri yang diduga sebagai pelaku.
"Dia itu dipanggil pelaku ke kamarnya lalu dihajar. Semua orang di situ tahu semua," ujarnya, Kamis (24/9/2026)/
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Manba'ul A'la, Ahmad Liwaul Hamdi mengatakan, pihak pondok telah memiliki prosedur penanganan untuk kejadian kekerasan. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolres dan pihak terkait setelah mengetahui kejadian tersebut.