Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga dan pihak pesantren, dugaan penganiayaan tersebut juga dikaitkan dengan persoalan pribadi. Salah satu informasi yang muncul yakni dugaan rasa cemburu terhadap seorang santriwati yang dinilai lebih memberikan perhatian kepada korban.
Namun, motif dan rangkaian kejadian secara lengkap masih dalam penanganan kepolisian. Pihak pondok sebelumnya juga sempat berupaya menempuh jalur damai dengan mempertemukan kedua pihak.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.
Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian setelah peristiwa dugaan kekerasan tersebut.