Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

iNews
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat menjelaskan terkait surat pengunduran diri Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie. (Foto: iNews Purwokerto).

"Asesmen. Saya harus membentuk tim, dari provinsi ada, kemudian dari akademisi ada. Kalau aturannya (mengenai mekanisme pengunduran diri) yang jelas gimana, tanya sama BPKSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia)," katanya.

Meski surat pengunduran diri telah diajukan, Agus hingga kini masih menjalankan tugas sebagai Sekda Banyumas. Sadewo bahkan menyebut Agus masih mengikuti aktivitas pemerintahan dan membahas sejumlah agenda bersama dirinya.

"Tadi masih sama saya, diskusi di ruangan saya soal Bus Trans Banyumas," ucapnya.

Pengajuan pengunduran diri Agus muncul di tengah pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Nama Agus sebelumnya turut muncul dalam rangkaian penanganan perkara tersebut. KPK mendalami dugaan praktik rekomendasi terhadap calon mahasiswa yang disebut telah menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterima sebagai mahasiswa baru.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

4 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal