Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

iNews
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat menjelaskan terkait surat pengunduran diri Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie. (Foto: iNews Purwokerto).

Pada Kamis (10/9/2026), penyidik KPK menggeledah ruang kerja Agus di lingkungan Pemkab Banyumas. Dalam kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik Agus untuk kepentingan penyidikan.

Agus juga dimintai keterangan dalam penggeledahan tersebut selama sekitar dua jam. Pemeriksaan terhadap dirinya kembali dilakukan pada Selasa (22/9/2026) di Mapolresta Banyumas bersama sejumlah ASN Pemkab Banyumas.

Setelah pemeriksaan kedua, Agus menyampaikan bahwa penyidik menggali informasi mengenai kerja sama antara Pemkab Banyumas dan Unsoed Purwokerto.

Hingga Jumat (25/9/2026), surat pengunduran diri Agus belum otomatis membuatnya berhenti dari jabatan Sekda. Permohonan tersebut masih harus melalui asesmen dan mekanisme kepegawaian sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, pemeriksaan KPK merupakan bagian dari proses penanganan perkara dugaan suap dan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa Agus merupakan pihak yang bersalah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

3 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

4 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

1 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal