Sengketa Lahan Bangunan Proyek RS, Warga Semarang Polisikan Jaringan Mafia Tanah

Kristadi
Mirzam Adli selaku kuasa hukum Ikhwan Ubaidilah dan ahli waris almarhum Roemi Binti Kardiman menunjukkan bukti keabsahan kepemilikan tanah. (Ist)

SEMARANG, iNews.id –Kasus mafia tanah masih saja terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kali ini dialami Ikhwan Ubaidilah, warga jalan Griya Raharja Semarang.

Ikhwan selaku pemilik tanah melaporkan jaringan mafia tanah ke pihak kepolisian.  Kasus itu berawal ketika dia membeli tanah seluas 6.380 meter persegi dari ahli waris almarhum Roemi Binti Kardiman, di Kelurahan Sambiroto, Kedungmundu Semarang.

Almarhum Roemi Binti Kardiman mempunyai enam orang ahli waris, alamat kelurahan Sambiroto RT 05 RW 01 Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Namun  dalam lahan tersebut didirikan bangunan proyek rumah sakit milik yayasan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Pihak Unimus mengklaim membangun berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

Atas kasus tersebut, pemilik tanah pada tanggal 27 Juni 2022 telah membuat pengaduan dan pelaporan ke Ditreskrimum Polda Jateng. Pada tanggal 23 Agustus 2022, tim penyidik menindaklanjuti pengaduan dengan mendatangi lokasi bidang tanah guna keperluan pengukuran objek tanah, namun ditolak masuk ke lokasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Viral Mobil Terobos Palang Pintu Kereta Api di Semarang, Nyaris Tersambar KA Anggrek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal