Sepasang Kekasih Pelaku Aborsi di Jepara Ditangkap usai Buang Mayat Bayi di Sungai

Alip Sutarto
Pelaku dan penyedia jasa aborsi ditangkap petugas Polres Jepara, Jawa Tengah. (Foto: iNews.id/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.idSepasang kekasih ditangkap petugas Polres Jepara, Jawa Tengah karena diduga telah melakukan aborsi, Rabu (2/10/2019).

Terungkapnya kasus aborsi ini berawal dari temuan mayat bayi dengan terbungkus kain di bawah Jembatan Sungai Sedawe, Kecamatan Kembang, Jepara, Selasa (1/10/2019) pagi.

Dari temuan tersebut, polisi akhirnya memperoleh informasi pembuang mayat bayi tersebut. Kedua tersangka yakni, GNS (21), warga Ujungbatu, Jepara; dan kekasihnya, MS (23) warga Protoyudan, Jepara.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan HW (35) warga Sukodono, Jepara selaku penyedia obat aborsi.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan, mayat bayi sengaja dibuang ke sungai bawah jembatan untuk menghilangkan jejak. “Para tersangka tertangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah temuan mayat bayi,” katanya.

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil penjualan obat, obat penggugur kandungan, telepon genggam serta pakaian milik GNS. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

27 hari lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

1 bulan lalu

Kecelakaan di Surabaya, Mobil Sepasang Kekasih Terjun dari Flyover Gubeng

2 bulan lalu

Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo

2 bulan lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal