Sering Diancam Akan Dicerai, Istri Nekat Bacok Suami di Purworejo

Joe Hartoyo
Kustini, tersangka pembacok suaminya sendiri saat gelar kasus KDRT di Mapolres Purworejo. (Joe Hartoyo)

Sementara, KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Kusen Martono mengatakan, barang bukti yang diamankan satu bilah bendo terbuat dari besi bergagang kayu panjang kurang lebih 40 cm. 

“Lalu satu buah kasur lantai warna biru terdapat bercak darah, satu buah bantal bersarungkan warna putih kombinasi biru terdapat bercak darah, satu buah selimut bergambar binatang terdapat bercak darah dan satu buah buku nikah,” katanya,  Kamis (11/3/2021).

Ia mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka disangka melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

17 hari lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

19 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

1 bulan lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

1 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal