Sidang Kasus Suap, Bupati Nonaktif Pemalang Akui Terima Setoran Uang dari Promosi Jabatan

Antara
Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo tampak dalam layar monitor saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap seleksi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara)

Uang syukuran tersebut, lanjut dia, digunakan untuk menutupi biaya operasional di luar yang ditanggung APBD.

"Dana taktis bupati, misalnya untuk membiayai tim sukses dan kegiatan luar kota," tambahnya.

Ia mengakui menguasai kartu ATM Bank Mega milik Adi Jumal yang digunakan untuk kegiatan operasional. Rekening dari kartu ATM tersebut, lanjut dia, diisi oleh Adi Jumal.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Heboh Polda Sulsel Dituding Terima Uang Setoran Passobis Sidrap, Ini Kata Kabid Humas 

17 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

24 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

24 hari lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

1 bulan lalu

Kasus Pemerasan THR, Eks Bupati Cilacap dan Sekda Segera Disidang di Tipikor Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal