Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Esemka Digelar Bersamaan

Vitriana D
Jokowi memberikan keterangan terkait gugatan dari pemuda asal Solo soal mobil Esemka. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

Sementara perkara dugaan ijazah palsu digugat pengacara asal Solo Muhammad Taufiq. Setelah menerima gugatan tersebut, pihak PN Surakarta lantas memverikasi gugatan dan telah menunjuk Majelis Hakim. Adapun Majelis Hakim yang ditunjuk untuk mengadili adalah Putu Gede Hariadi sebabai Ketua Majelis Hakim, Sutikna, dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

24 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

31 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

1 bulan lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

1 bulan lalu

2 Alumni UGM Siapkan Kasasi usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal