Sidang Perdana Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Esemka Digelar Bersamaan

Vitriana D
Jokowi memberikan keterangan terkait gugatan dari pemuda asal Solo soal mobil Esemka. (Foto: MPI/Ary Wahyu)

SOLO, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjadwalkan sidang perdana dua gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sidang perdana gugatan berkaitan  dugaan ijazah palsu dan Wanprestasi mobil Esemka tersebut digelar secara bersamaan. 

Gugatan Wanprestasi masing-masing ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo Wakil Presiden Ke-13 RI KH Ma'ruf Amin, serta PT Manufaktur Kreasi berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka. 

Sedangkan dugaan ijazah palsu, menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

Surat gugatan Wanprestasi sendiri diterima oleh PN Surakarta pada hari Rabu 9 April 2025, dengan no registrasi 96/PDTG/2025/PN. Sedangkan gugatan dugaan ijazah palsu diterima pada hari Senin 14 April 2025. Perkara no registrasi 99/Pdt.G/2025/PN Skt. 

Humas Pengadilan Negeri Kota Solo, Bambang Ariyanto mengatakan, pelaksanaan sidang perdana dua gugatan tersebut akan digelar secara bersamaan, yakni pada Kamis 24 April 2025. 

"Betul tanggal 24 April 2025. (Digelar bareng?) Iya bareng," ucap Bambang, Selasa (15/4/2025).

Gugatan Wanprestasi diajukan oleh Aufaa Luqmana REA warga Ngoresan, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Aufaa merupakan adik dari Almas Tsaqibirru atau sosok yang juga pernah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Wali RI di Pemilu pada tahun 2023 silam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 jam lalu

Jokowi Siap Buka Suara di Sidang Roy Suryo 5 November: Insyaallah Saya Akan Hadir

15 hari lalu

Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

16 hari lalu

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

31 hari lalu

Profil Wakil Gubernur Babel Hellyana yang Diberhentikan Sementara terkait Kasus Ijazah

31 hari lalu

Gubernur Babel Ambil Alih Tugas Wagub usai Hellyana Diberhentikan Kasus Ijazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal