Sidang Suap Bupati Purbalingga, Pejabat: Tasdi Kerap Minta Uang Proyek

Kastolani Marzuki
Antara
Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi saat ditangkap KPK. (Foto: Dok.iNews.id)

SEMARANG, iNews.id - Bupati Purbalingga nonaktifTasdi diketahui kerap meminta sejumlah uang dari para pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi terhadap Bupati Tasdi di Pengadilan TipikorSemarang, Rabu (14/11/2018). Sidang kali ini menghadirkan sejumlah pejabat Pemkab Purbalingga.

Di hadapan majelis hakim, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Purbalingga, Wahyu Kontardi mengaku pernah dimintai uang oleh mantan Ketua DPC PDI Perjuangan itu.

Permintaan itu, kata dia, bermula ketika terdakwa menandatangani pengajuan Amdal Lalu Lintas yang diajukan oleh dua pengusaha yang akan membangun SPBU. "Setelah menandatangani amdal bupati menyampaikan gawe usaha kok ora ono opo-opo ne (membuat usaha kok tidak ada apa-apanya)," katanya.

Saat dijawab memang tidak ada apa-apa dari pengajuan amdal itu, lanjut dia, bupati menyampaikan "yo kudu ono" (ya harus ada). Permintaan itu, kata dia, kemudian disampaikan ke pengusaha yang mengajukan amdal tersebut dan kemudian diberikan uang Rp50 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Nonaktif Sudewo Nyaris Bentrok di Tipikor Semarang

16 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

21 hari lalu

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Didakwa Gratifikasi Rp2,8 Miliar dan Atur Proyek

22 hari lalu

Jelang Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT BDS Memanas hingga Nyaris Baku Hantam

31 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal