Simak, Ini 8 Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Berkendara

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi – Salah satu langkah yang perlu dilakukan saat berkendara. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi akibat perilaku dan gerakan pengendara yang membahayakan. Untuk itu, edukasi tertib lalu lintas sangat penting bagi bikers untuk menghindari kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Tata tertib berlalu lintas untuk pengendara dalam UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 105 menyatakan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan atau mencegah hal–hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menyebabkan kerusakan jalan.  

Minimal 8 langkah yang harus dilakukan agar tertib, tidak membahayakan keamanan dan keselamatan.

1.  Gunakan perlengkapan berkendara lengkap dan membawa SIM dan surat–surat kendaraan. 

2.  Persiapkan kendaraan dalam kondisi normal dan berfungsi optimal. 

3.  Mempersiapkan kondisi fisik, mental dan emosi saat berkendara. 

4.  Setelah berhenti, sesaat akan berangkat selalu periksa keamanan kondisi sekitar kendaraan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Ngawi hingga Tercebur ke Sungai 5 Meter

3 hari lalu

Kereta Kelinci Bawa 24 Peziarah Diduga Rem Blong Tabrak Pohon di Pasuruan

4 hari lalu

Tabrak Mobil Parkir, Pemotor Jatuh Terlindas Truk Gandeng di Pantura Tuban

6 hari lalu

Kecelakaan di Semarang, Dump Truk Hilang Kendali Hantam Tiang Listrik, 2 Terluka

11 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Bangkalan, Evakuasi Sopir Terjepit Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal