Simak, Ini 8 Langkah yang Perlu Dilakukan Ketika Berkendara

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi – Salah satu langkah yang perlu dilakukan saat berkendara. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas sering kali terjadi akibat perilaku dan gerakan pengendara yang membahayakan. Untuk itu, edukasi tertib lalu lintas sangat penting bagi bikers untuk menghindari kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 

Tata tertib berlalu lintas untuk pengendara dalam UU Nomor 22 tahun 2009 pasal 105 menyatakan bahwa setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib dan atau mencegah hal–hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, atau yang dapat menyebabkan kerusakan jalan.  

Minimal 8 langkah yang harus dilakukan agar tertib, tidak membahayakan keamanan dan keselamatan.

1.  Gunakan perlengkapan berkendara lengkap dan membawa SIM dan surat–surat kendaraan. 

2.  Persiapkan kendaraan dalam kondisi normal dan berfungsi optimal. 

3.  Mempersiapkan kondisi fisik, mental dan emosi saat berkendara. 

4.  Setelah berhenti, sesaat akan berangkat selalu periksa keamanan kondisi sekitar kendaraan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun Gunung

57 tahun lalu

Kecelakaan di Pangandaran, Bus Tabrak Pohon usai Diserempet Truk

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

57 tahun lalu

Braak! Truk Angkut 6 Ton Kayu Tabrak Rumah dan Warung di Mojokerto, 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal