Sindikat Pemalsuan STNK Modus Jaminan Gadai Dibongkar Polisi, 2 Orang Ditangkap

Eka Setiawan
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (dua dari kanan) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto (paling kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka pemalsuan STNK. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id - Polisi membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dan penipuan dengan modus gadai mobil di Jawa Tengah. Dua pelaku ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, identitas kedua pelaku masing-masing bernama Kukuh Pambudi (36) warga Kota Pekalongan dan Antoni (44) asal Kabupaten Pekalongan. Kukuh berperan sebagai otak kejahatan, pemilik mobil yang mencari korban, sedangkan Antoni memalsukan STNK.

“Modusnya cukup menarik, sengaja gadaikan mobil namun dokumennya dipalsukan, termasuk pelat nomornya,” ujar Kombes Dwi Subagio, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, kasus ini terungkap pada 8 April 2025. Dari penyidikan, kedua pelaku sudah beraksi sejak tahun 2023. Totalnya ada 5 mobil yang digunakan untuk menipu dan dipalsukan STNK-nya.

Rata-rata mobil digadai ke korban Rp25juta. Mobil sudah dipasang GPS.

“Kira-kira waktu 1 bulan, pelaku ini mengambil mobilnya tanpa sepengetahuan korban, kemudian beraksi lagi, begitu terus siklusnya,” kata Kombes Dwi.

STNK yang dipalsukan datanya, didapat Antoni dari jejaringnya. STNK itu merupakan STNK asli yang sudah tidak terpakai, kemudian datanya dihapus dan dicetak kembali dengan print komputer.

“Sementara kami sita dua mobil, satu Honda Jazz, satu lagi Agya. Tiga mobi lain masih kami telusuri,” ucapnya.

Dalam kasus ini, pelaku Antoni mengaku diupah Rp1,5 juta per STNK yang dipalsukan. Sehari-hari pekerjaannya sebagai pemborong proyek.

“Saya (memalsukan data STNK) otodidak,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

4 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

4 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

8 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

15 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal