Siswa Wajib Kenakan Seragam Sekolah saat Belajar Online di Rumah

Antara
Kegiatan belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan (foto: ist)

SEMARANG, iNews.id - Proses pembelajaran tahun ajaran baru 2020-2021 dilakaksanana secara jarak jauh atau online. Para siswa diwajibkan mengenakan seragam sekolah, meski berada di rumah.

"Siswa harus pakai seragam sekolah, nanti difoto lalu dikirim ke wali kelasnya," kata juru bicara SMP Maria Mediatrix Semarang, Wiryatmoko, di Semarang, Senin (13/7/2020).

Menurut dia, siswa mulai mengikuti pembelajaran jarak jauh pada pukul 07.30 wib. Terhadap siswa kelas VII yang hari ini memulai tahun ajaran baru, kata dia, juga telah dilakukan pengenalan lingkungan sekolah secara daring. Bahkan, lanjut dia, kepada para murid baru itu juga langsung diberikan tugas.

"Tugasnya masih seputar materi saat pengenalan sekolah. Tujuannya hanya ingin memastikan para siswa baru ini terhubung secara daring dengan wali kelasnya," katanya.

Pada tahun ini, kata dia, terdapat 222 siswa kelas VII yang akan memulai masa pendidikannya di sekolah ini. Kewajiban untuk mengenakan seragam sekolah selama pembelajaran dari rumah juga diberlakukan di SMAN 2 Semarang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Perjuangan Siswa di Flotim, Jalan Kaki 5 Kilometer ke Sekolah akibat Akses Tak Layak

57 tahun lalu

Polisi Periksa Siswa SMP Aniaya Satpam di Luwu Utara, Terancam Hukuman 2 Tahun Bui

57 tahun lalu

4 Ruang Kelas Ambruk, Siswa SDN Tlagah 2 Bangkalan Terpaksa Belajar di Rumah Warga

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal