Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Modus Wanita di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Berdalih untuk Operasional MBG

Kamis, 17 September 2026 - 07:34:00 WIB
Terungkap Modus Wanita di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Berdalih untuk Operasional MBG
Polisi menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AY sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan 19 mobil mewah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Polisi menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AY sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan 19 mobil mewah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. AY ditangkap polisi di salah satu kamar hotel di Kota Makassar. 

Setelah dibawa ke Satreskrim Polresta Gowa, AY menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, AY mengaku menyewa 19 mobil mewah dari sejumlah pemilik rental. 

Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga menggunakan sertifikat rumah palsu sebagai jaminan dan menyebut kendaraan tersebut akan digunakan untuk operasional MBG di Bantaeng.

"Pada Oktober 2025, pelaku menyampaikan kepada korban ingin merental mobil operasional dapur MBG di Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya pada pada periode Oktober 2025 sampai April 2026 pelaku juga merental mobil dari Irsan sebanyak 19 unit," ujar Kapolresta Gowa Kombes Pol Muhammad Yusuf dalam konferensi pers, Rabu (16/9/2026).

Dia menjelaskan, setelah menguasai belasan kendaraan tersebut, AY diduga membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) palsu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut