Sita Aset Tersangka Kasus TPPU di Purwokerto, Begini Penjelasan Kanwil DJP Jawa Tengah II

Ary Wahyu Wibowo
Penyitaan aset AR, tersangka kasus TPPU dari tindak pidana perpajakan di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II menyita aset seorang tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perpajakan. Penyitaan oleh penyidik PNS, berupa empat bidang tanah serta satu bangunan milik tersangka AR di Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. 

Penyitaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu 30 Juni 2021 untuk objek sita berupa tanah. Kemudian pada 1 Juli 2021 untuk objek sita berupa bangunan. Penyitaan menggandeng sejumlah institusi, yaitu Korwas PPNS kepolisian daerah Jawa Tengah, BPN Purwokerto, serta Kelurahan setempat. 

“Penyitaan karena tersangka AR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atas hasil tindak pidana perpajakan sebagai tindak pidana asal sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021). 

Dari dugaan tindakan yang dilakukan tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp5,1 miliar. Atas dasar tersebut, dilakukan penyitaan atas aset tersangka berupa empat bidang tanah dengan total luas sekitar 10.000 meter persegi, serta satu bangunan perkantoran. 

Dasar  pelaksanaan penyitaan adalah Surat Perintah Sita PRIN  -0008.SITA/WPJ.32/2020 Tanggal 17 November 2020 dan Surat Penetapan izin Sita Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 320/Pen.Pid/2020/PN.Pwt tanggal 25 November 2020.

“Dengan demikian, penyitaan telah melalui prosedur dan tata cara yang berlaku. Pelaksanaannya juga  dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
19 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

23 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

26 hari lalu

Kronologi Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU

26 hari lalu

Profil Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU

1 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal