Soal BLT, Bupati Kendal Minta Desa Lebih Teliti agar Tidak Tumpang Tindih

Eddie Prayitno
Bupati Kendal Mirna Annisa (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

Bantuan itu akan disalurkan ke warga yang mengalami dampak ekonomi akibat pandemi virus corona. Besarannya 25-35 persen tergantung total dana yang didapatkan.

Setiap desa rencananya mengalokasikan dana sebesar Rp600.000 per keluarga selama tiga bulan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kepala Dispermasdes Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, data penerima BLT akan diteliti sedetail mungkin agar tidak terjadi data ganda BLT Dana Desa dengan BLT dari bantuan lain.

"Kalau ditemukan dobel bantuan, satu harus dikembalikan atau ditarik. Warga juga bisa mengadu ke kepala desa lewat forum pengaduan misal terjadi warga yang belum menerima BLT padahal warga tersebut masuk dalam kriteria," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

57 tahun lalu

Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Luka Parah Dibacok Anak Buah

57 tahun lalu

Kronologi Kakak Adik di Kendal Tidur Bersama Jenazah Ibu dan hanya Minum Air Putih

57 tahun lalu

Dikunjungi Caleg Partai Perindo, Warga Jember Ngadu BLT Pemerintah Tak Merata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal