“Selanjutnya akan dikumpulkan melalui MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) se-Kabupaten Klaten bersama dengan sekolah-sekolah yang lain,” kata Mulato.
Para guru juga mengaku prihatin akan terjadinya peristiwa yang cukup mengemparkan dunia pendidikan saat ini.
Untuk diketahui, Guru Ahmad Budi Cahyono meninggal dunia setelah dianiaya oleh salah seorang muridnya di SMA Negeri 1 Torjun Sampang, Madura. Guru Seni Rupa ini mengembuskan nafas terakhir sekitar pukul 21.40, pada Kamis, 1 Februari 2018, malam. di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo karena mengalami mati batang otak.
MHI, siswa penganiaya Guru Budi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.