Sosok Predator Seks 31 Anak di Jepara, Jerat Korban Pakai Foto Ganteng di Media Sosial

Eka Setiawan
Tersangka S (21) predator seks 31 anak ditangkap tim gabungan Polda Jateng di Kalinyamatan, Jepara. (Foto: iNews)

Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng telah menahan tersangka S di Rutan Polda Jateng. Rumahnya di Kalinyamatan, Kabupaten Jepara telah digeledah dengan diikuti penyitaan sejumlah barang bukti.

Salah satu barang buktinya yakni ponsel tersangka. Saat ini, ponselnya sudah dikirimkan ke Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk dibedah filenya ataupun riwayat digital di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah dihapus.  

Kombes Artanto mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anaknya, termasuk di ponsel mereka. Jika merasa ada kecurigaan, dipersilakan melapor ke polisi terdekat atau Polda Jateng. “Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk. Salah satu korban ada yang berupaya bunuh diri,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

9 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

9 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal