SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

iNews TV
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berikan keterangan terkait pendataan SPPG yang dilakukan kejaksaan. (Foto: iNews/DONNY MARENDRA)

"Ini masih didata, saya belum dapat laporan. Prinsipnya kami menghargai prosedur hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan," kata Artanto.

Sebelumnya, Kejati Jateng membenarkan tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh SPPG di wilayah Jateng. Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan seluruh kejaksaan di daerah mendapat arahan untuk melakukan pendataan terkait pelaksanaan program SPPG.

"Sebenarnya seluruh kejaksaan mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG di daerah. Kami dari Kejati kemudian meneruskan perintah itu ke kejaksaan-kejaksaan negeri," ujar Arfan.

Arfan menegaskan, pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG tanpa pengecualian, termasuk yang dikelola institusi Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Polisi Petinggi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Bakom: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

57 tahun lalu

Brigjen Polisi dan Kolonel TNI Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Terlibat Pengadaan Motor Listrik dan Ompreng

57 tahun lalu

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Food Tray

57 tahun lalu

Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Kata Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal