"Ini masih didata, saya belum dapat laporan. Prinsipnya kami menghargai prosedur hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan," kata Artanto.
Sebelumnya, Kejati Jateng membenarkan tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap seluruh SPPG di wilayah Jateng. Pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan seluruh kejaksaan di daerah mendapat arahan untuk melakukan pendataan terkait pelaksanaan program SPPG.
"Sebenarnya seluruh kejaksaan mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG di daerah. Kami dari Kejati kemudian meneruskan perintah itu ke kejaksaan-kejaksaan negeri," ujar Arfan.
Arfan menegaskan, pendataan dilakukan terhadap seluruh SPPG tanpa pengecualian, termasuk yang dikelola institusi Polri.