"Semua SPPG, entah itu SPPG Polri atau bukan, gak ada pilih-pilih," katanya.
Menurut dia, proses pendataan masih berjalan karena membutuhkan pengecekan langsung di lapangan.
"Proses itu masih berjalan terus sejak seminggu lalu. Ini terus berjalan karena butuh waktu secara on the spot, pulbaket," ujar Arfan.
Pengumpulan data terhadap SPPG di daerah merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka berasal dari sejumlah unsur, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, hingga aparat penegak hukum.