Stiker Sinergitas TNI-Polri Marak Ditempel di Angkutan Gelap, Ini Respons Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro

Ahmad Antoni
Stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara yang ditempel di mobil angkutan gelap. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Munculnya stiker Sinergitas TNIPolri dan Dishub Nusantara yang ditempel di mobil angkutan gelap mendapat respons Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro. Stiker sebelumnya dipakai agar lolos penyekatan saat melintas di Jawa Tengah.

Hasil investigasi akademisi prodi teknik sipil Unika Soegijapranata dan Ketua bidang advokasi dan kemasyarakatan MTI pusat, Djoko Setijowarno menyebutkan, stiker yang tertempel di kaca belakang travel gelap yang beroperasi di Jabodetabek. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan, tidak pernah membuat stiker tersebut untuk angkutan gelap maupun angkutan legal  dengan tujuan untuk meloloskan saat masa penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri

"Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan," kata M Iqbal Alqudusy, Selasa (10/8/2021). 

Ia mengatakan, saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan dari mana stiker itu berasal. Polri juga akan bersinergi dengan TNI untuk mengungkap hal tersebut.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

14 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

16 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

17 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

17 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal