"Para korban ini kemudian berkoordinasi dengan kami, sebelum akhirnya pelaku kami amankan," katanya lagi.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan di Polsek Semarang Timur.
Para korban memberikan keterangan kepada polisi tertarik menggunakan jasa pelaku lantaran WO pelaku menawarkan paket pernikahan dengan biaya murah.
Namun setelah korban membayar uang muka, pelaku tiba-tiba menghilang. Untuk mengelabui korban, pelaku kerap berganti-ganti nama WO.
"Pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan," katanya.