Tak Hanya Kamera CCTV, Polda Jateng Tindak Pelanggaran Lalu Lintas lewat ETLE Mobile

Ahmad Antoni
pengamatan penerapan ETLE di Polda Jateng. (Dok)

SEMARANG, iNews.id - Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) oleh Polri dalam melakukan penegakan hukum pada pelanggaran lalu lintas ternyata tak hanya lewat kamera CCTV. Penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini juga dapat ditindak lewat ETLE mobile

Cara kerja alat ini cukup sederhana, petugas cukup meng- capture pelanggaran yang terjadi lewat kamera HP dan langsung konek ke database etle yang ada di Polda.

Meski begitu, ternyata tak semua Polantas bisa melakukannya. Petugas yang menjadi operator alat ini ditunjuk khusus dan hp yang digunakan juga jenis tertentu.

"Memang benar, petugas operator ETLE mobile ditunjuk langsung lewat surat perintah Kapolda dan HP yang digunakan juga khusus dengan spesifikasi sekelas Samsung S21. Sehingga yang mengoperasikan hanya petugas sesuai surat perintah," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, Senin (23/5/2022).

Dia merinci, penindakan dengan ETLE mobile di lapangan dilakukan dua orang petugas yang berboncengan. Petugas yang dibonceng meng - capture pelanggaran lalu lintas di jalan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

9 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

10 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

23 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

27 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal