Tak Hanya Kamera CCTV, Polda Jateng Tindak Pelanggaran Lalu Lintas lewat ETLE Mobile

Ahmad Antoni
pengamatan penerapan ETLE di Polda Jateng. (Dok)

SEMARANG, iNews.id - Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) oleh Polri dalam melakukan penegakan hukum pada pelanggaran lalu lintas ternyata tak hanya lewat kamera CCTV. Penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini juga dapat ditindak lewat ETLE mobile. 

Cara kerja alat ini cukup sederhana, petugas cukup meng- capture pelanggaran yang terjadi lewat kamera HP dan langsung konek ke database etle yang ada di Polda.

Meski begitu, ternyata tak semua Polantas bisa melakukannya. Petugas yang menjadi operator alat ini ditunjuk khusus dan hp yang digunakan juga jenis tertentu.

"Memang benar, petugas operator ETLE mobile ditunjuk langsung lewat surat perintah Kapolda dan HP yang digunakan juga khusus dengan spesifikasi sekelas Samsung S21. Sehingga yang mengoperasikan hanya petugas sesuai surat perintah," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, Senin (23/5/2022).

Dia merinci, penindakan dengan ETLE mobile di lapangan dilakukan dua orang petugas yang berboncengan. Petugas yang dibonceng meng - capture pelanggaran lalu lintas di jalan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

15 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

15 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

18 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

18 hari lalu

Kapolda Jateng Warning Keras Anggota: Bekingi Judi dan Narkoba, Siap-Siap Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal