Tak Pasang Alat Perekam Transaksi, Rumah Makan di Magelang Ini Disegel Satpol PP

Antara
Satpol PP memasang papan pengumuman penutupan secara permanen Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat di jalan Magelang-Yogyakarta, Blabak, Mungkid. (Antara/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang)

Namun, katanya, pemilik rumah makan tersebut tidak berubah pikiran dan tidak mau memasang tapping box, pemilik rumah makan justru setuju tempat usahanya tersebut ditutup secara permanen oleh petugas gabungan.

"Sampai terakhir pemilik tetap menolak untuk memasang tapping box dan merelakan rumah makan ditutup secara permanen," ujarnya.

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang Farnia Berliani menyampaikan selama ini Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat tidak memiliki izin.

"Jadi memang di dalam sistem ini merupakan permintaan KPK bahwa ketika suatu usaha belum memenuhi ketentuan perpajakan, maka izin usahanya belum bisa diproses," ujarnya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Meriahkan HUT ke-81 RI, Agen Bus di Magelang Lomba Tarik Bus 10 Ton Sejauh 25 Meter

7 hari lalu

Pengumuman! Candi Mendut Ditutup 1 Tahun, Ada Pemugaran akibat Rembesan Air

16 hari lalu

Truk Boks dan Motor Terbakar usai Bertabrakan di Jalur Yogyakarta–Magelang

25 hari lalu

SDN 57 Kendari Disegel, Orang Tua Murid Tuntut Revitalisasi Gedung

1 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal