Tak Sampai 24 Jam, Gerombolan Pembobol Rumah Kosong di Sukoharjo Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Para pelaku pembobolan rumah kosong di Kabupaten Sukoharjo yang ditangkap polisi. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo menangkap komplotan pembobol rumah kosong di Perumahan Baiti Jannati No A 29, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol. Penangkapan kurang dari 24 jam pascakejadian. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, peristiwa pembobolan rumah terjadi 3 Oktober 2022. Pelaku yang berjumlah empat orang, membobol rumah Aulia Rahman (38). 

Pelaku adalah JT (55), warga Demak, beserta ketiga pelaku lainnya berinisial MIF (22), AS (36), dan M (49) ketiga warga Kabupaten Grobogan.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya 1 buah handphone, 1 buah Laptop, 2 buah TV, 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buku tabungan, 2 batang emas antam dengan berat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp1 Juta, dan 6 jam tangan.

“Total kerugian dari kejadian itu sekitar Rp20 juta,” kata Wahyu, Kamis (6/10/2022). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Kosong di Kendari Disasar Maling, 4 Mobil Onderdilnya Dipreteli

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Misteri Mayat dalam Koper di Brebes, Berawal dari Tercium Bau Amis dari Rumah Kosong

57 tahun lalu

Gara-Gara Bakar Sarang Tawon Vespa, Bangunan Rumah di Bantul Ikut Ludes Dilahap Api

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal