Tak Terima Pinjam HP Diminta Kembali, Remaja di Banyumas Tusuk Saudaranya dengan Pisau

Saladin Ayyubi
Korban penusukan oleh saudara sepupu gegara handphone yang dipinjamnya diminta kembali. (iNews/Saladin Ayyubi)

BANYUMAS, iNews.id - Seorang remaja berusia 16 tahun  di Banyumas, Jawa Tengah, tega menusuk saudaranya hingga mengalami pendarahan. Penusukan dilakukan gegara tak terima handphone yang dipinjam untuk belajar online dan main game diminta kembali.

Korban VS (16)  mengalami pendarahan akibat luka tusukan hingga mengenai punggung dan tangan. Pelaku berinisial VK warga Banteran, Wangon, Banyumas, menusuk korban dengan menggunakan pisau dapur.

Menurut saksi kejadian,  korban ditusuk di bagian punggung, siku lengan dan telapak tangan. Saksi  kemudian bersama warga lainnya berupaya melerai kejadian tersebut, kemudian pelaku diamankan warga.

Sedangkan korban langsung dilarikan ke Puskesmas 1 Wangon. Akan tetapi karena lukanya cukup parah, koran dirujuk ke rumah sakit terdekat dan setelah mendapat perawatan segera diperbolehkan pulang.

Peristiwa terjadi di depan rumah korban dan sempat nyaris terjadi perkelahian. Namun tiba-tiba korban  ditusuk pisau dan darah bercucuran halaman rumah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

5 hari lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

11 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

12 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

17 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal