Tampang Ipda Endry Ajudan Kapolri sebelum dan sesudah Pukul Jurnalis

Kristadi
Eka Setiawan
Tangkapan layar Ipda Endry Purwa Sefa anggota tim pengamanan protokoler Kapolri sebelum dan sesudah melakukan kekerasan kepada jurnalis di Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)

Seusai pemukulan, ajudan tersebut terdengar mengancam kepada beberapa jurnalis dengan kalimat "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu".

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati dan perasaan direndahkan bagi korban serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

“Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” katanya.

Polri mengakui sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas insiden kekerasan tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyebut institusinya menyesalkan terjadinya insiden ini.

“Ipda Endry ini Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan. Sebenarnya tidak perlu emosional kepada wartawan, saat itu kondisi di lapangan crowded,” kata Artanto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

6 hari lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

10 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

24 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

28 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal