Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Demak Kembalikan Motor Korban Tanpa Imbalan

Ahmad Antoni
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengembalikan barang bukti kepada korban. (IST)

DEMAK, iNews.id - Ada yang berbeda saat gelar pengungkapan kasus curanmor di Polres Demak. Usai konferensi pers, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono langsung mengembalikan barang bukti kepada korban.

"Ini wujud kepedulian kami terhadap korban pencurian. Semoga barang bukti yang kami kembalikan ke pemilik kendaraan ini bisa digunakan sebagai mana mestinya oleh korban. Dan korban hendaknya lebih berhati-hati dan waspada dalam setiap situasi," kata Kapolres, Rabu (30/3/2022).

Dia mengatakan, Polres Demak tidak pernah meminta uang sepeser pun dari hasil ungkap kejadian ini. "Ini kami serahkan murni tanpa ada imbalan apa pun. Karena kami peduli terhadap korban," katanya.

Mugiarto (44), warga Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, menjadi korban curanmor. Pelakunya adalah Rohmadi (46), warga Kampung Petengan, Kelurahan Kalicilik, Kecamatan Demak. 

Tersangka ditangkap setelah enam kali melakukan pencurian motor di enam wilayah berbeda. Hasil pencurian ini digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

7 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

9 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

11 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

19 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal