Tegas, BPN Jateng Pecat 3 Pegawainya karena Terlibat Kasus Pertanahan

Eka Setiawan
ilustrasi kasus pertanahan. (Ist)

Sejauh ini, sebut Didik, sudah ada 23 aduan masyarakat yang masuk ke pihaknya terkait dugaan mafia tanah. “Setelah ditelaah, ada yang domainnya Polda Jateng. Ada 8 yang kita tangani, ada pula yang kita serahkan ke Kejari setempat,” ujarnya.

Pada kegiatan itu juga dihadiri Supriyadi dari Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jateng. Termasuk Ketua Komisi A DPRD Jateng M. Soleh.

“Kami juga terima beberapa laporan terkait pertanahan (kasus), yang terbanyak soal sengketa tanah. Ada 2000 sekian bidang yang belum tersertifikat (milik Pemprov), ada yang status belum jelas, ada status sudah jelas tetapi belum tersertifikatkan ada yang masih bersengketa dengan masyarakat. Kami tentu support badan aset untuk sertifikasi itu. Tidak tertib administrasi itu jadi pemicu (persoalan),” ujar M. Soleh.

Salah satu peserta diskusi aktif, Riyanta yang merupakan anggota Komisi II DPR RI tampak hadir di sana. Dia mengusulkan dibuatnya undang-undang yang mengatur tentang masyarakat adat.

“Kalau konflik di sini kecil-kecil (di Jawa), tapi kalau di luar Jawa, nilainya tidak hanya ratusan miliar, tapi gede-gede,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

3 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

16 hari lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

17 hari lalu

Update Kebakaran Rumah di Semarang, 2 Balita Sempat Dirawat Akhirnya Meninggal

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal