Temui Buruh di Rumah Dinas, Ganjar Hanya Pakai Kaos dan Sarungan

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo berdiskusi soal UMK 2021 dengan Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (16/11/2020). (Istimewa)

Nanang mengatakan, secara hukum UU Cipta Kerja memang sudah disahkan dan bisa menjadi acuan penetapan UMK 2021. Tapi dalam undang-undang itu, khususnya soal pengupahan dijelaskan, bahwa soal pengupahan akan diatur secara rinci menggunakan peraturan pemerintah. "Sementara PP nya sampai saat ini belum ada. Maka menurut kami, yang paling tepat digunakan Gubernur adalah UU 13 dan PP 78," ujarnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengapresiasi KSPN yang dengan bagus menyampaikan masukan-masukannya. Tidak harus demo, namun dengan dialog semuanya bisa disampaikan. "Saya kira bagus, mereka memberikan masukan. Mereka menyampaikan bagaimana nanti kami saat memutuskan UMK, regulasi yang dirujuk yang mana. Saya kira, apa yang disampaikan teman-teman tadi sudah sama dengan kami," katanya.

Ia mengapresiasi sikap buruh yang tidak memaksakan kehendak dalam penetapan UMK 2021. Mereka juga memahami situasi dan kondisi perusahaan di tengah pandemi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

1 bulan lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

1 bulan lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

2 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

2 bulan lalu

Gubernur Jateng Buka Suara soal Plt Bupati Sukoharjo usai Etik Suryani Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal