Terekam CCTV, Pencuri Motor di Kos-kosan Purwokerto Ditangkap Polisi

Saladin Ayyubi
Tersangka pencurian motor di kos-kosan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (iNews/Saladin Ayyubi)

Petugas Polsek Purwokerto Utara dan Satreskrim serta tim inafis Polresta Banyumas melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. Dari hasil olah TKP, polisi langsung memburu pelaku pencurian sepeda motor ini.

Kurang lebih 24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat Reskrim Polresta Banyumas. “Pelaku adalah CA warga Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku, dia mencuri sepeda motor seorang diri dan menyasar kelengahan penghuni kos-kosan yang sebagian besar adalah mahasiswa.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

5 hari lalu

Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu

8 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

9 hari lalu

Ngeri! Hendak Antar Anak Sekolah, Motor Warga di Labuhanbatu Ludes Terbakar

9 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal