Terjadi di Sukoharjo, Cinta Segitiga Berujung Pengancaman dan Pemerasan

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menunjukkan barang bukti kasus pengancaman dan pemerasan. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Kasus cinta segitiga berujung pengancaman dan pemerasaan terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Pelaku cemburu karena korban diam-diam menjalin hubungan dengan kekasihnya. 

Pelaku yang ditangkap polisi berinisial BBP (20) warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Sedangkakan korbannya berinisial RTY (21) warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengatakan, kejadian berawal karena adanya cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang perempuan. Pelaku cemburu kepada korban karena tanpa sepengetahuan menjalin hubungan dengan pujaan hatinya berinisial S. 

Sebelum kejadian, pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 12.00 WIB korban dan pelaku diundang S dalam acara wisuda di sebuah gedung di Solo. 

"Kemudian pelaku menanyakan hubungan korban dengan S, korban menjawab kalau hanya berteman," kata Sigit, Jumat (19/5/2023). 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal