Terlibat Kekerasan Terhadap Anak, Pria Asal Banyumas Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi - kekerasan terhadap anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah KTM berhasil dikejar, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara mencekik, membungkam mulut, dan menenggelamkan kepala korban ke dalam air Sungai Bamban. Korban berhasil menyelamatkan diri hingga akhirnya ditolong oleh warga.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, orang tua korban segera melaporkan ke Polsek Cilongok. Polisi menindaklanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku.

"Selanjutnya pada hari Minggu (23/10/2022) pukul 15.00 WIB, Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas menerima penyerahan pelaku dari Polsek Cilongok," katanya. 

Berdasarkan hasil interogasi awal dan atas dasar bukti permulaan yang cukup, status terduga pelaku ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka guna proses lebih lanjut.

Terkait dengan hal itu, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 351 KUHP.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bentrokan Debt Collector dan Warga Kudus, Kapolda Jateng: Jangan Takut Lapor!

28 hari lalu

Kasus Dugaan Bullying di Alexandria Islamic School Bekasi Diselidiki Polisi, 5 Saksi Diperiksa

2 bulan lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

2 bulan lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

2 bulan lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal