Terlibat Penipuan Modus Bisnis Batik, Perempuan asal Solo Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Tersangka Risqa Asri Rahmawati saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali setelah diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

Dari pemeriksaan, pelaku tidak memiliki usaha batik. Uang milik korban dipakai untuk keperluan pribadi, serta usaha jual beli baju terkenal. 

Namun uang hasil usaha itu juga tidak diberikan kepada korban. Selain menangkap pelaku, juga disita barang bukti berupa puluhan potong baju, sepatu dan tas merk terkenal.

“Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 jam lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

6 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

3 hari lalu

Penipuan Lowongan Kerja RSUD Karanganyar, 3 ASN Jadi Tersangka Rugikan Korban Rp280 Juta

3 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

4 hari lalu

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap Terkait Dugaan Proyek Laptop Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal