Terlibat Penipuan Modus Bisnis Batik, Perempuan asal Solo Ditangkap Polisi

Tata Rahmanta
Tersangka Risqa Asri Rahmawati saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali setelah diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id - Risqa Asri Rahmawati, warga Solo ditangkap aparat Polres Boyolali. Perempuan bertubuh tambun ini diduga terlibat aksi penipuan dengan modus usaha batik

Saat dibawa ke kantor polisi, Risqa hanya bisa tertunduk pasrah. Ia harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dengan korban warga Boyolali yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. 

Kasus itu berawal ketika Risqa menjanjikan kerja sama usaha produksi batik kepada Tris Aprilianto, warga Boyolali. Iming-imingnya bagi hasil 40 persen untuk pelaku dan 60 persen untuk korban. 

“Untuk meyakinkan, tersangka awalnya memberikan bagi hasil sebagaimana yang dijanjikan,” kata Kanit Tipidum Satreskrim Polres Boyolali, Ipda F Bayu Raharjo, Sabtu (24/4/2021).

Namun pada bulan berikutnya, ia tidak mengirim uang bagi hasil lagi. Ia justru meminta tambahan modal kepada korban. Setelah dikirim uang Rp148 juta, pelaku tidak bisa dihubungi lagi. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

9 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

14 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

18 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

1 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal