Terlilit Utang, Ibu Muda di Salatiga Palsukan Sertifikat Tanah

Lurisa Lulu
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).

"Dari sana, korban melapor ke Mapolres Salatiga atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Setelah diselidiki, petugas menangkap pelaku," ujarnya.

Tersangka HN mengatakan, terpaksa memalsukan sertifikat karena sedang terlilit utang. Dia mengaku, membayar Rp150 juta ke oknum ASN di Semarang yang telah membantunya mencetak sertifikat tersebut.

"Iya, saya bayar Rp150 juta untuk sertifikat itu," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal