Terlilit Utang, Ibu Muda di Salatiga Palsukan Sertifikat Tanah

Lurisa Lulu
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa).

"Dari sana, korban melapor ke Mapolres Salatiga atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Setelah diselidiki, petugas menangkap pelaku," ujarnya.

Tersangka HN mengatakan, terpaksa memalsukan sertifikat karena sedang terlilit utang. Dia mengaku, membayar Rp150 juta ke oknum ASN di Semarang yang telah membantunya mencetak sertifikat tersebut.

"Iya, saya bayar Rp150 juta untuk sertifikat itu," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal