Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil hingga Tewas di Sukolilo Pati jadi 10 Orang

Lazarus Sandy
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sata konferensi pers terkait penangkapan enam orang pengeroyok bos mobil rental di Sukolilo, Pati. (Foto: iNews)

“Penangkapan terhadap mereka ini karena sudah cukup bukti untuk ditangkap. Jadi, kita tidak sembarangan,” katanya.

Dia menambahkan, seluruh tersangka merupakan warga Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka melakukan penganiayan secara bersama-sama terhadap bos rental mobil, Burhanis dan tiga rekannya.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

5 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

6 hari lalu

Viral Penjual Lontong Sayur di Pati Ditagih Pajak Rp840.000, Begini Respons Pemkab

9 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

12 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal